Lecturer Weblog | Universitas Negeri Padang

 Minggu, 08-Desember-2024

Blog Post Section -->

Pola Spasial Persebaran Permukiman


Minggu, 8 Desember 2024 | 03:01 WIB

Apakah ada pola spasial atau bentuk tatanan geografis di lokasi kota, pabrik industri, pohon di hutan, pusat gempa bumi, wabah penyakit, atau sarang spesies burung? Para ahli geografi dan ilmuwan lain mencari pola geografi atau tata ruang di berbagai fenomena, dengan harapan hal ini akan mengarah pada pemahaman yang lebih baik tentang proses yang menghasilkan pola semacam itu. Dalam mencari sebuah pola, atau hubungan spasial, dengan memetakan lokasi di mana benda-benda tertentu berada. Manusia sebagai makhluk sosial maka manusia tidak hidup sendiri-sendiri akan tetapi hidup bersama dan membentuk kelompok-kelompok, demikian pula halnya dengan rumah tempat tinggalnya akan dibangun secara bersama-sama sehingga berkelompok atau tersebar dalam suatu wilayah, dilengkapi dengan prasarana dan sarana yang diperlukan penghuninya, selanjutnya disebut dengan permukiman (settlement).

Permukiman dikategorikan kedalam dua bagian yaitu permukiman perkotaan dan permukiman perdesaan, walaupun karakteristik kedua permukiman tersebut mempunyai kesamaan tetapi akan berbeda jika dilihat berdasarkan variasi kondisi geografis suatu wilayah. Sejalan dengan hal itu, Koestoer <!--[if supportFields]> CITATION Rah13 \l 1033 <![endif]-->(Mulyana, 2013)<!--[if supportFields]><![endif]--> yang menyatakan bahwa permukiman berhubungan erat dengan konsep lingkungan hidup dengan penataan ruang, sehingga permukiman merupakan area tanah yang digunakan sebagai lingkungan tempat tinggal atau lingkungan hunian dan tempat kegiatan yang mendukung perikehidupan dan merupakan bagian dari lingkungan hidup diluar kawasan lindung baik yang berupa kawasan perkotaan maupun perdesaan.

Pada hakekatnya analisa keruangan adalah analisa lokasi yang menitik beratkan kepada tiga unsur geografi yaitu jarak, kaitan dan gerakan. Ketidakpuasan orang dalam membeicarakan pola permukiman pola permukiman (settlements) secara deskriptif menimbulkan gagasan untuk membincangkan secara kuantitatif. Pola permukiman dikatakan seragam (uniform), random atau mengelompok dan lai sebagainya dapat diberi ukuran yang bersifat kuantitatif. Dengan cara demikian pembandingan antara pola permukiam dapat dilakukan dengan lebih baik, bukan saja dari segi waktu tetapi juga dalam segi ruang (space). Pendekatan sedemikian ini disebut analisa tetangga terdekat (nearest neigbour analysis). Analisa seperti ini memerlukan data tentang jarak antara satu permukiman dengan permukiman yang paling dekat yaitu permukiman tetangga yang terdekat. Sehubungan dengan hal ini tiap permukiman dianggap sebagai sebuah titik dalam ruang. Meskipun demikian analisa tetangga terdekat ini dapat pula digunaka bagi menilai pola penyebaran fenomena lain seperti pola penyebaran tanag longsor, pola penyebaran puskesmas, pola penyebaran sumber-sumber air dan lain sebagainya. Pada hakekatnya analisa tetangga terdekat ini adalah sesuai untuk daerah di mana antar satu permukiman dengan permukiman lain tidak ada hambatan-hambatan alamiah yang belum dapat teratasi misalnya jarak antara dua permukiman yang relatif dekat tetapi dipisahkan oleh suatu jurang. Oleh karena itu untuk daerah-daerah yang merupakan suatu dataran di mana hubungan antara satu permukiman dengan permukiman lainnya tidak ada hambatam alamiah yang berarti, maka analisa tetangga terdekat ini akan nampak nilai praktisnya misalnya untuk perancangan letak dari pusat-pusat pelayanan sosial seperti rumah sakit, sekolah, kantor pos, pusat rekreasi dan lain sebagainya.

Struktur penggunaan lahan merupakan refleksi dari struktur perekonomian dan preferensi masyarakat. Struktur perekonomian dan preferensi masyarakat ini bersifat dinamis sejalan dengan pertumbuhan penduduk dan dinamika pembangunan, sehingga struktur penggunaan lahanpun bersifat dinamis. Dinamika struktur penggunaan lahan bisa berkembang kea rah peningkatan kesejahteraan masyarakat dan juga sebaliknya, karena terakumulasinya biaya sosial, biaya intertemporal. Konversi lahan pertanian yang terjadi juga meruapakan salah satu konsekuensi seperti perluasan kota yang membutuhkan lahan untuk pertumbuhan ekonomi kota. Urbanisasi yang tinggi di Indonesia dipicu oleh adanya perbedaan pertumbuhan ekonomi yang terlalu besar antar perkotaan dengan perdesaan, akibatnya pada perkotaan terjadi peningkatan permintaan lahan untuk keperluan sar ana maupun infrastruktur lainya yang membutuhkan tersedianya lahan <!--[if supportFields]> CITATION Ern07 \l 1033 <![endif]-->(Rustiadi, 2007)<!--[if supportFields]><![endif]-->.

Perubahan penggunaan lahan adalah perubahan penggunaan atau aktivitas terhadap suatu lahan yang berbeda dari aktivitas sebelumnya. Penggunaan lahan dibagi menjadi dua kelompok utama yaitu penggunaan lahan pertanian dan penggunaan lahan non pertanian. Perubahan penggunaan lahan juga dapat diartikan dengan bertambahnya suatu penggunaan lahan dari satu sisi penggunaan ke penggunaan yang lainnya diikuti dengan berkurangnya tipe penggunaan lahan yang lain dari suatu waktu  ke waktu berikutnya, atau berubahnya fungsi suatu lahan pada kurun waktu yang berbeda <!--[if supportFields]> CITATION Wah14 \l 1033 <![endif]-->(Wahyunto, 2014)<!--[if supportFields]><![endif]-->

Jumlah penduduk  dan aktivitas pembangunan yang  semakin meningkat menuntut ketersediaan  lahan terutama lahan permukiman dan fasilitasnya juga meningkat pesat, sedangkan ketersediaan lahan terbatas. Ketidakseimbangan akan  hal tersebut memungkinkan terjadinya pemusatan permukiman di daerah/ wilayah tertentu yang kemudian akan membentuk pola persebaran permukiman tertentu dan berbeda-beda, terjadinya kenaekaragaman pola persebaran permukiman sebagai wujud persebaran penduduk yang tidak merata. Sehingga dibutuhkan informasi mengenai perubahan penggunaan lahan dan pola persebaran permukiman dalam kaitannya dengan tata guna lahan pada perencanaan kota. <!--[if supportFields]> CITATION Dia16 \l 1033 <![endif]-->(Dian Ayu Saraswati, 2016)<!--[if supportFields]><![endif]-->

<!--[if !supportLists]-->1.      <!--[endif]-->Permukiman

Permukiman merupakan suatu kebutuhan pokok yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Dari deretan lima kebutuhan hidup manusia pangan, sandang, permukiman, pendidikan dan kesehatan, nampak bahwa permukiman menempati posisi yang sentral, dengan demikian peningkatan permukiman akan meningkatkan pula kualitas hidup. Permukiman digambarkan sebagai suatu tempat tinggal atau daerah, dimana penduduk berkelompok dan hidup bersama. Mereka membangun rumah  –  rumah, jalan-jalan dan sebagainya guna kepentingan mereka. Pada pengertian ini arti permukiman lebih banyak kearah wujud fisik, sebagai aktivitas manusia dan penduduk dalam memenuhi sebagian hidupnya terutama kebutuhan bertempat tinggal <!--[if supportFields]> CITATION Bin87 \l 1033 <![endif]-->(Bintarto, 1987)<!--[if supportFields]><![endif]-->.

Perbedaan pola persebaran permukiman juga dipengaruhi oleh topografi suatu wilayah. Topografi yang dimaksud disini adalah ketinggian tempat dan kemiringan lereng. Ketinggian tempat dan kemiringan lereng berpengaruh terhadap manusia dalam memilih dan mendirikan permukiman. Manusia cenderung akan bermukim ditempat datar dengan ketinggian rendah ±2-100m diatas permukaan laut dan dengan kemiringan lereng sekitar 0-15% (USDA dalam BAPPEDA, 2011), karena didaerah tersebut daya dukung tanahnya baik untuk membangun suatu permukiman karena memiliki kekuatan tanah untuk mendukung atau menahan beban pondasi tanpa terjadi keruntuhan akibat menggeser, sehingga pada keadaan topografi tersebut pola persebaran permukimannya akan mengarah ke pola acak bahkan seragam <!--[if supportFields]> CITATION Dia16 \l 1033 <![endif]-->(Dian Ayu Saraswati, 2016)<!--[if supportFields]><![endif]-->.

<!--[if !supportLists]-->2.      <!--[endif]-->Pola Permukiman

Analisa keruangan adalah analisa lokasi yang menitik beratkan kepada tiga unsure geografi yaitu jarak (distance), kaitan (interaction) dan gerakan (movement) <!--[if supportFields]> CITATION Bin87 \l 1033  <![endif]-->(Bintarto, 1987)<!--[if supportFields]><![endif]-->. Ketidakpuasan orang membincangkan pola permukiman secara deskriptif menimbulkan gagasan untuk membincangkannya secara kuantitatif.

Bintarto dan Surastopo Hadisumarno dalam Anggit (2017:32) mengatakan bahwa pola permukiman dan agihan permukiman memiki hubungan yang sangat erat. Agihan permukiman membicarakan hal dimana terdapat permukiman dan dimana tidak terdapat dalam suatu wilayah, atau dengan pernyataan lain agihan permukiman membicarakan tentang lokasi permukiman. Pola permukiman membicarakan sifat agihan permukiman atau susunan agihan permukiman. Pola permukiman ini sangat berbeda dengan pola yang bertipe atau bercorak cara pemindahan penduduk dari suatu tempat daerah ke daerah lain, yang mencakup proses kegiatan penempatan penduduk atau pemindahan penduduk dari permukiman asal ke permukiman baru.

Sedangkan pola persebaran permukiman desa menurut Paul H. Landis (dalam Bintarto, 1983:43) lebih menekankankan pada segi agrarisnya, yaitu pertanian sebagai bidang mata pencaharian kebanyakan penduduk perdesaan. Klasifikasinya antara lain: Thefarm village type, The nebulous farm type, The arranged isolated farm type, dan The arranged isolated farm type.

<!--[if !supportLists]-->a)         <!--[endif]-->The farm village type yaitu Tipedesa yang penduduknya tinggal bersama di suatu tempat dengan lahan pertanian disekitarnya.

<!--[if !supportLists]-->b)       <!--[endif]-->The nebulous farm type yaitu Tipe desa yang sebagian besar penduduknya tinggal bersama di suatu tempat            dengan            lahan    pertanian disekitarnya dan sebagian kecil penduduknya tersebar keluar permukiman pokok karena permukiman pokok sudah padat.

<!--[if !supportLists]-->c)        <!--[endif]-->The arranged isolated farm type yaitu Tipe desa yang penduduknya bermukim sepanjang jalan utama.

<!--[if !supportLists]-->d)       <!--[endif]-->Pureisolated type yaitu Tipe desa yang penduduknya tinggal tersebar, terpisah dari lahan pertanian masing-masing dan terpusat pada satu pusat perdagangan.

Sejalan dengan Paul H. Landis, menurut Alvin L. Bertrand (dalam Bintarto, 1983:46) Pola persebaran permukiman desa memiliki perpaduan kesamaan dengan teori Bintarto dan Landis, tetapi juga dihubungkan dengan lokasi mata pencaharian penduduknya, yaitu antara lain sebagai berikut :

<!--[if !supportLists]-->a)         <!--[endif]-->Nucleated Agricultural Village Community yaitu permukiman desa saling menggerombol/mengelompok, jarak lahan pertanian jauh dari permukiman penduduk..

<!--[if !supportLists]-->b)        <!--[endif]-->Line Village Community yaitu permukiman berupa deretan memanjang di kanan kiri jalan atau sungai. Penduduk menyusun tempat tinggal mengikuti aliran sungai atau jalur jalan yang merupakan jalur lalu lintas mata pencaharian dan membentuk suatu deretan perumahan.

<!--[if !supportLists]-->c)        <!--[endif]-->Open Country Village, yaitu dimana penduduk desa memilih atau membangun tempat-tempat kediamannya tersebar di suatu daerah pertanian, sehingga dimungkinkan adanya hubungan dagang, karena adanya perbedaan produksi dan kebutuhan. Pola ini disebut juga trade centre community.

Kriteria yang paling umum untuk penentuan batas spasial permukiman dapat dikelompokkan ke dalam tiga kategori besar: 1) homogenitas, berdasarkan unit spasial yang dapat dikelompokkan dalam parameter variasi statistik minimum indikator sederhana<!--[if supportFields]> CITATION EUR12 \l 1033 <![endif]--> (EUROSTAT, 2012)<!--[if supportFields]><![endif]-->; 2) fungsional, berdasarkan unit spasial dikelompokkan di antara mereka yang memiliki pertukaran intens orang, barang atau arus komunikasi, morfologis, sesuai yang seseorang dapat mendefinisikan kontinum spasial melalui pola tutupan lahan <!--[if supportFields]> CITATION Web01 \l 1033  <![endif]-->(Weber, 2001)<!--[if supportFields]><![endif]-->. Dalam semua kriteria ini, kesulitan khas yang dihadapi berasal dari heterogenitas spasial pola penyelesaian dan ketersediaan data yang tidak seragam <!--[if supportFields]> CITATION Mic15 \l 1033 <![endif]-->(Rodrigues, 2015)<!--[if supportFields]><![endif]-->

Pada hakekatnya analisa tetangga terdekat ini adalah sesuai untuk daerah di mana antar satu permukiman dengan permukiman lain tidak ada hambatan-hambatan alamiah yang belum dapat teratasi misalnya jarak antara dua permukiman yang relatif dekat tetapi dipisahkan oleh suatu jurang..


Bibliography

<!--[if supportFields]> BIBLIOGRAPHY <![endif]-->Mulyana, R. (2013). Merancang Pemukiman Sehat dan Berwawasan Lingkungan. Medan: UNIMED.

Rustiadi, E. (2007). Perencanaan dan pengembangan wilayah. Bogor: Institut Pertanian Bogor.

<!--[if supportFields]><![endif]-->